190 Tahun Lamanya: Indonesia Berikan Hak Guna Lahan di Ibu Kota Baru untuk Menarik Investor

190 Tahun Lamanya: Indonesia Berikan Hak Guna Lahan di Ibu Kota Baru untuk Menarik Investor

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru yang memberikan hak guna usaha (HGU) atas lahan hingga 190 tahun di ibu kota baru Nusantara, sebagai bagian dari strategi untuk menarik minat investor. Peraturan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan di Semarang, Jawa Tengah, bahwa kepastian hukum ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada investor.

“Kami berharap kepastian seperti ini dapat memberikan keyakinan kepada investor,” kata AHY pada Senin lalu. Kepastian ini, menurutnya, dapat membangun kepercayaan investor untuk berinvestasi di IKN. Dengan jangka waktu HGU yang panjang, para investor diharapkan dapat menanamkan modal mereka secara berkelanjutan di IKN.

Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mengatur pemberian insentif kepada calon investor yang berpartisipasi dalam pembangunan layanan dan fasilitas di IKN. Berdasarkan Pasal 9 Ayat 2 peraturan tersebut, HGU akan diberikan hingga 190 tahun dalam dua siklus—95 tahun pada siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

“HGU memiliki periode maksimum 95 tahun pada siklus pertama dan dapat diberikan kembali untuk siklus kedua dengan periode maksimum 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahap evaluasi,” bunyi peraturan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu maksimum 80 tahun pada siklus pertama, yang dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan jangka waktu maksimum 80 tahun, sehingga total durasi HGB menjadi 160 tahun. Hak atas tanah akan diberikan berdasarkan kriteria dan tahap evaluasi.

Menteri AHY menjelaskan bahwa pemberian HGU hingga 190 tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan IKN. “Untuk sesuatu yang baru, strategi khusus diperlukan. Kami tidak ingin investasi terganggu karena alasan lain,” tambahnya. Langkah ini memungkinkan investor untuk membangun investasi yang berkelanjutan di IKN, berbeda dengan di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, di mana sistem investasi dan pasar sudah mapan. IKN sebagai lokasi investasi baru membutuhkan berbagai penyesuaian.

“Untuk memastikan investasi yang cepat dan serius di IKN, penyesuaian diperlukan. Ini yang menyebabkan kebijakan khusus terkait durasi investasi,” jelas AHY.

Namun, pengamat menyatakan bahwa kebijakan ini belum tentu menarik minat investor. Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, berpendapat bahwa masalah hak atas tanah bukanlah alasan lambatnya investasi di IKN. Ia mengatakan bahwa karakteristik investasi di IKN adalah infrastruktur publik, sementara masyarakatnya belum ada. Bahkan jika ada, jumlahnya tidak akan mencapai 5 juta orang dalam 10 tahun.

“Perhitungan investasi akan menguntungkan hanya jika ada setidaknya 5 juta penduduk dalam 10 tahun,” katanya dalam pernyataan tertulis pada Jumat lalu.

Dengan mendekati perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 dalam sebulan, rumor muncul mengenai potensi penundaan rencana Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk memindahkan kantornya ke ibu kota baru Nusantara (IKN).

Saat ini, belum ada timeline definitif untuk pindahnya Jokowi ke IKN, dan ia belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Ketika ditanya tentang persiapan, Jokowi menanyakan kesiapan infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan fasilitas.

“Apakah airnya sudah siap? Apakah listriknya sudah siap? Apakah fasilitasnya sudah siap?” jawabnya kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin lalu.

Jokowi menekankan bahwa ia tidak terburu-buru untuk menandatangani Keppres, yang bisa dikeluarkan sebelum atau sesudah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. “Jangan dipaksakan, lihat progresnya,” tambahnya.

Meskipun ada spekulasi tentang perubahan rencana Jokowi, Kepala Badan Otorita IKN yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantah klaim bahwa Jokowi telah membatalkan rencananya untuk pindah ke Nusantara. Basuki menunjukkan bahwa masih ada sekitar 20 hari tersisa di bulan Juli, menyoroti perkembangan infrastruktur yang sedang berlangsung.

Kementerian PUPR bertujuan untuk menyediakan akses air minum pada minggu depan, dengan kapasitas 150 liter per detik yang akan mengalir mulai Rabu, 17 Juli 2024. Kapasitas ini dianggap cukup untuk perayaan Hari Kemerdekaan yang akan datang.

Air dari Sungai Sepaku dan Bendungan Sepaku Semoi akan diolah dan dikirim ke reservoir di belakang Istana Presiden untuk penggunaan umum. Kualitas air akan dipantau saat masuk dan keluar dari reservoir untuk memastikan keamanannya.

Sejalan dengan itu, Menteri Basuki menyebutkan bahwa Istana Presiden dan beberapa kantor kementerian, yang terdiri dari empat menara, hampir selesai. Selain itu, 12 dari 47 menara yang diperuntukkan bagi perumahan pegawai negeri akan siap digunakan oleh peserta upacara Hari Kemerdekaan.

Basuki juga mencatat bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sedang memeriksa tempat tinggal kementerian di Nusantara, Kalimantan Timur.

PT Pembangunan Perumahan (PTPP) melaporkan kemajuan signifikan pada kantor presiden dan istana, dengan perkiraan operasional pada Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Proyek-proyek tersebut masing-masing telah mencapai sekitar 80 persen dan 90 persen, dengan target kontrak selesai pada Oktober.

Sebagai persiapan untuk perayaan Hari Kemerdekaan, kementerian PUPR berencana untuk membuka Jalan Tol Akses IKN Nusantara bulan depan, yang akan mengurangi waktu perjalanan dari Balikpapan, tempat Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, ke IKN dari 120 menit menjadi 70 menit.

Seksi 3A, 3B, 5A, dan 6 dari jalan tol tersebut akan terhubung bulan depan, meskipun bentangan sepanjang 33,17 kilometer tidak akan sepenuhnya terintegrasi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Pembukaan fungsional jalan tol akses diharapkan pada Agustus 2024, dengan penyelesaian penuh diproyeksikan pada Desember 2024.

Sementara itu, Kepala Deputi Perencanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan 421 surat minat dari investor. Menurutnya, termasuk di antaranya adalah investor perintis yang telah serius berinvestasi dalam proyek ibu kota baru.

“Sejauh ini sudah ada 45 investor perintis,” kata Agung ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Jumat lalu.

Otorita IKN menargetkan investasi sebesar Rp100 triliun hingga akhir 2024. Sementara itu, telah terkumpul investasi sebesar Rp51,3 triliun dari groundbreaking pertama hingga keenam. Agung menyatakan pihaknya masih bekerja untuk mencapai target tersebut.

Pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 466 triliun, dengan 20 persen pendanaan berasal dari anggaran negara dan 80 persen dari sumber non-pemerintah.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari beberapa anggota parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai kebijakan ini tidak menjamin akan menarik minat investor. Ia menyatakan bahwa masalah hak atas tanah bukanlah alasan lambatnya investasi di IKN, melainkan karena karakteristik investasi yang lebih mengarah pada infrastruktur publik, sementara masyarakatnya belum ada.

“HGU diberikan hingga 190 tahun, ini disebut IKN untuk dijual. Hong Kong saja hanya 99 tahun untuk memberikan HGU, itupun tidak banyak yang masuk,” kata Mardani pada Sabtu lalu.

Menurut Mardani, pemberian HGU hingga 190 tahun mirip dengan kolonialisme Belanda di Indonesia yang berlangsung ratusan tahun. “Koloni Belanda saja sangat menjaga administrasi pertanahan. Peruntukannya harus sesuai,” ujarnya.

Dua siklus perpanjangan juga berlaku untuk hak atas tanah dalam bentuk hak guna bangunan (HGB) di IKN. Awalnya, hak guna akan diberikan selama 80 tahun, namun pemegang konsesi dapat mengajukan perpanjangan untuk periode 80 tahun kedua berdasarkan kriteria dan tahap evaluasi. Artinya, konsesi HBG mencapai 160 tahun.

“Semua harus dipelihara untuk tujuan jangka panjang, bukan jangka pendek,” ujar Mardani.

Menurutnya, aturan ini bertentangan dengan prinsip reformasi agraria yang telah didengungkan oleh pemerintah Jokowi. “Makna reformasi agraria adalah untuk menghindari ketimpangan kepemilikan tanah. Dengan aturan ini, janji Jokowi mengenai reformasi agraria hanya tinggal janji,” pungkasnya.

Selain itu, Mardani juga mengingatkan bahwa prinsip pengendalian negara atas Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top