Indonesia Blokir 5.779 Rekening Bank Terkait Judi Online dan Konten Judi di 3 Juta Situs Web

Indonesia Blokir 5.779 Rekening Bank Terkait Judi Online dan Konten Judi di 3 Juta Situs Web

Jakarta – Indonesia semakin memperketat langkah-langkah terhadap judi online, yang telah menjadi masalah signifikan di negara ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan memutus akses masyarakat ke platform perjudian online.

“Satuan tugas ini akan memblokir akses ke platform perjudian online luar negeri, terutama dengan menargetkan penyedia akses jaringan,” kata Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta. Tindakan ini juga melibatkan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari TNI dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polri untuk memantau sistem pembayaran yang bisa disalahgunakan untuk judi online.

Upaya Memotong Akses Pembayaran

Satuan tugas ini bekerja untuk memutus akses pembayaran masyarakat ke platform judi online secara langsung. “Babinsa dan Bhabinkamtibmas aktif memantau perdagangan rekening bank yang digunakan untuk judi online, serta mini-market yang menjual pulsa untuk top-up judi online,” tambah Tjahjanto.

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Tjahjanto pada 14 Juni. Langkah ini diambil setelah teridentifikasinya jaringan perjudian online yang terkait dengan perdagangan rekening bank yang sering menargetkan masyarakat di desa.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah mencatat antara 4.000 hingga 5.000 rekening bank yang diduga terafiliasi dengan jaringan perjudian online. Data ini akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Pemilik rekening yang tidak mengakui kepemilikan dalam waktu 30 hari akan menghadapi pemindahan dana dalam rekening tersebut ke negara.

Pendekatan Kolaboratif Internasional

Inspektur Jenderal Polri Krishna Murti menyatakan bahwa Polri telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, baik di dalam negeri maupun internasional. Operasi internasional ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai jaringan seperti UNODC dan kerjasama antar polisi (P to P).

Beberapa operasi penegakan hukum juga dilakukan dengan kepolisian negara lain, termasuk di Manila, Filipina, yang berhasil menyelamatkan 154 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai operator penipuan dan perjudian online.

Di Myanmar, Polri berhasil menyelamatkan beberapa WNI meskipun operasi tersebut sangat sulit karena negara tersebut sebagian besar dikendalikan oleh Junta Militer. Wilayah yang tidak dikuasai oleh junta sering dijalankan oleh gangster yang menjalankan bisnis perjudian, prostitusi, dan narkoba.

Sejarah dan Perkembangan Judi Online

Judi online telah berkembang sejak pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19, yang membuat wisatawan tidak bisa berjudi secara langsung. Jaringan judi online sering dioperasikan oleh sindikat transnasional, termasuk kelompok dari China yang beroperasi di wilayah Mekong seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menginstruksikan semua penyedia layanan internet untuk memutus akses jaringan yang dicurigai digunakan untuk judi online, terutama yang terhubung dengan Kamboja dan Davao, Filipina. Akses ini harus diputus dalam waktu 72 jam setelah surat instruksi diterbitkan pada 21 Juni.

Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi telah memblokir hampir 3 juta konten judi online. Selain itu, telah meminta penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online dengan Bank Indonesia (BI) dan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online dengan OJK dari 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Masalah yang Melibatkan Anak-anak

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menemukan indikasi bahwa 80.000 anak di bawah usia 10 tahun dan 440.000 anak usia 10 hingga 20 tahun terlibat dalam judi online. Angka ini mencakup sekitar 13 persen dari total sekitar 4 juta orang yang terlibat dalam judi online. KPAI menyalahkan kurangnya pengawasan orang tua sebagai penyebab utama masalah ini.

KPAI menyerukan peningkatan kesadaran orang tua tentang bahaya judi online bagi anak-anak dan pemblokiran akses ke situs judi online. Pemerintah diharapkan membantu orang tua mengenali tanda-tanda kecanduan judi pada anak-anak mereka dan mendukung dengan perawatan serta konseling.

Khotimun Susanti dari LBH Apik menekankan pentingnya pembatasan penggunaan gadget oleh anak-anak dan pentingnya dialog dengan anak-anak tentang dampak negatif judi online. “Pemerintah juga harus lebih berupaya mengedukasi siswa di sekolah tentang cara menggunakan internet dengan lebih aman,” tambahnya.

Kasus-Kasus Terkait Judi Online

Beberapa insiden terkait judi online telah menyebabkan kasus kriminal dan perilaku destruktif, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan bunuh diri. Misalnya, seorang perwira militer di Papua bunuh diri karena hutang judi online sebesar Rp 819,3 juta. Di Mojokerto, Jawa Timur, seorang polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi setelah mengetahui suaminya menghabiskan bonus tahunan untuk judi online.

Presiden Joko Widodo menandatangani perubahan undang-undang yang mengatur transaksi elektronik dan informasi pada Januari lalu. Perubahan ini mencakup ketentuan baru yang menargetkan judi online, pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, dan distribusi konten grafis. Pasal 27 (2) yang diamandemen melarang secara eksplisit judi online, dengan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar bagi operator yang terbukti menjalankan situs perjudian.

Tindakan komprehensif terus diambil untuk mengatasi masalah judi online yang semakin meningkat di Indonesia. Pemerintah, melalui berbagai instansi terkait, berusaha untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan memberantas jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Melalui upaya kolaboratif dengan negara lain dan penegakan hukum yang ketat, Indonesia berharap dapat menekan angka perjudian online dan melindungi generasi mendatang dari bahaya kecanduan judi.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top