Italia: Keputusan Mahkamah Agung Mengenai Migran dari Pantai Libya

Cassazione: Menyerahkan Migran ke Penjaga Pantai Libya adalah Kejahatan

Roma, 17 Februari 2024 – Mahkamah Agung Italia (Cassazione) telah memutuskan bahwa menyerahkan migran yang diselamatkan di laut kepada penjaga pantai Libya adalah kejahatan kemanusiaan. Putusan ini menguatkan vonis pengadilan banding terhadap Luca Casarini, aktivis pro-migran yang dituntut karena menghalangi kerja sama antara Italia dan Libya pada tahun 2017.

Casarini, yang merupakan pemimpin organisasi non-pemerintah Mediterranea Saving Humans, menghadapi tuduhan menghasut pembajakan kapal dan mengganggu operasi penyelamatan oleh penjaga pantai Libya. Ia melakukan protes di atas kapal Iuventa, yang dikelola oleh organisasi Jerman Jugend Rettet, ketika kapal tersebut mendekati sebuah perahu karet yang membawa sekitar 150 migran di lepas pantai Libya. 

Casarini menolak untuk menyerahkan migran tersebut kepada penjaga pantai Libya, yang diketahui melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap mereka, seperti penyiksaan, pemerasan, dan perdagangan manusia.

Pengadilan pertama di Trapani membebaskan Casarini dari semua tuduhan pada tahun 2019, dengan alasan bahwa ia bertindak demi kepentingan umum dan melindungi hak asasi manusia. Pengadilan banding di Palermo mempertahankan putusan tersebut pada tahun 2020, dengan menambahkan bahwa kerja sama antara Italia dan Libya dalam hal migrasi adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. 

Kini, Mahkamah Agung Italia juga mengesahkan putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa menyerahkan migran kepada penjaga pantai Libya adalah “perbuatan yang tidak dapat diterima secara moral dan hukum” dan “membahayakan kehidupan dan kebebasan orang-orang yang diselamatkan”.

Putusan Mahkamah Agung Italia ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi organisasi-organisasi pro-migran dan hak asasi manusia, yang telah lama mengkritik perjanjian antara Italia dan Libya yang ditandatangani pada tahun 2017 oleh mantan perdana menteri Paolo Gentiloni. 

Perjanjian tersebut, yang diperbarui pada tahun 2020 oleh perdana menteri Giuseppe Conte, bertujuan untuk mengurangi arus migran dari Afrika Utara ke Eropa dengan memberikan bantuan teknis dan keuangan kepada penjaga pantai Libya. 

Namun, banyak laporan yang menunjukkan bahwa perjanjian tersebut telah menyebabkan peningkatan pelanggaran hak asasi manusia terhadap migran, yang sering kali dikirim kembali ke pusat-pusat penahanan yang tidak layak di Libya atau dijual ke kelompok-kelompok bersenjata.

Casarini, yang merasa lega dengan putusan Mahkamah Agung Italia, mengatakan bahwa ia berharap putusan tersebut akan menjadi titik balik dalam kebijakan migrasi Italia dan Eropa. Ia juga mengatakan bahwa ia akan terus berjuang untuk hak-hak migran dan menentang setiap bentuk kerjasama dengan rezim Libya yang tidak demokratis. “Kami tidak akan berhenti sampai semua orang yang melarikan diri dari neraka Libya mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang pantas mereka dapatkan,” katanya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Scroll to Top